Ucapan Hari Raya Idul Fitri Yang Benar
Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi tiba. Apa yang mesti kita
ucapkan ketika bertemu saudara kita di hari raya Idul Fitri? Adakah ucapan
khusus yang diajarkan?
Taqobbalallahu minna wa minkum
Perlu diketahui bahwa telah terdapat berbagai riwayat dari
beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka biasa mengucapkan selamat di
hari raya di antara mereka dengan ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum”
(Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).
فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ
: كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ
الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ
: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
. قال الحافظ : إسناده حسن .
Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri
atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna
wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar
mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.[1]
Imam Ahmad rahimahullah berkata,
وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ
الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ
اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
“Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di
hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka”.
وَقَالَ
حَرْبٌ : سُئِلَ أَحْمَدُ عَنْ
قَوْلِ النَّاسِ فِي الْعِيدَيْنِ تَقَبَّلَ
اللَّهُ وَمِنْكُمْ .قَالَ : لَا بَأْسَ
بِهِ ، يَرْوِيه أَهْلُ
الشَّامِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ
قِيلَ : وَوَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ ؟
قَالَ : نَعَمْ .قِيلَ : فَلَا
تُكْرَهُ أَنْ يُقَالَ هَذَا
يَوْمَ الْعِيدِ .قَالَ : لَا .
Salah seorang ulama, Harb mengatakan, “Imam Ahmad pernah
ditanya mengenai apa yang mesti diucapkan di hari raya ‘ied (‘Idul Fithri dan
‘Idul Adha), apakah dengan ucapan, ‘Taqobbalallahu minna wa minkum’?” Imam
Ahmad menjawab, “Tidak mengapa mengucapkan seperti itu.” Kisah tadi
diriwayatkan oleh penduduk Syam dari Abu Umamah.
Ada pula yang mengatakan, “Apakah Watsilah bin Al Asqo’ juga
berpendapat demikian?” Imam Ahmad berkata, “Betul demikian.” Ada pula yang
mengatakan, “Mengucapkan semacam tadi tidaklah dimakruhkan pada hari raya
‘ied.” Imam Ahmad mengatakan, “Iya betul sekali, tidak dimakruhkan.”
وَذَكَرَ
ابْنُ عَقِيلٍ فِي تَهْنِئَةِ
الْعِيدِ أَحَادِيثَ ، مِنْهَا ،
أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ زِيَادٍ ،
قَالَ : كُنْت مَعَ أَبِي
أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَغَيْرِهِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَكَانُوا إذَا رَجَعُوا مِنْ
الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لَبَعْضٍ
: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
.وَقَالَ أَحْمَدُ : إسْنَادُ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ
إسْنَادٌ جَيِّدٌ .
Ibnu ‘Aqil menceritakan beberapa hadits mengenai ucapan
selamat di hari raya ‘ied. Di antara hadits tersebut adalah dari Muhammad bin
Ziyad, ia berkata, “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan sahabat Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya. Jika mereka kembali dari ‘ied (yakni
shalat ‘ied, pen), satu sama lain di antara mereka mengucapkan, ‘Taqobbalallahu
minna wa minka” Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad riwayat Abu Umamah ini
jayyid.
‘Ali bin Tsabit berkata, “Aku pernah menanyakan pada Malik
bin Anas sejak 35 tahun yang lalu.” Ia berkata, “Ucapan selamat semacam ini
tidak dikenal di Madinah.”
Diriwayatkan dari Ahmad bahwasanya beliau berkata, “Aku
tidak mendahului dalam mengucapkan selamat (hari raya) pada seorang pun. Namun
jika ada yang mengucapkan selamat padaku, aku pun akan membalasnya.” Demikian
berbagai nukilan riwayat sebagaimana kami kutip dari Al Mughni[2].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang
ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan
pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa
minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah
diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu
dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana
Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau
mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang
mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya”. Imam Ahmad melakukan semacam
ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai
mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya
beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin
mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang
meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”[3]
Selamat Hari Raya
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah
ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat hari raya? Lalu adakah ucapan tertentu
kala itu?”
Beliau rahimahullah menjawab, “Ucapan selamat ketika hari
raya ‘ied dibolehkan. Tidak ada ucapan tertentu saat itu. Apa yang biasa
diucapkan manusia dibolehkan selama di dalamnya tidak mengandung kesalahan
(dosa).”[4]
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum jabat
tangan, saling berpelukan dan saling mengucapkann selamat setelah shalat ‘ied?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Perbuatan itu semua
dibolehkan. Karena orang-orang tidaklah menjadikannya sebagai ibadah dan bentuk
pendekatan diri pada Allah. Ini hanyalah dilakukan dalam rangka ‘adat
(kebiasaan), memuliakan dan penghormatan. Selama itu hanyalah adat (kebiasaan)
yang tidak ada dalil yang melarangnya, maka itu asalnya boleh. Sebagaimana para
ulama katakan, ‘Hukum asal segala sesuatu adalah boleh. Sedangkan ibadah itu
terlarang dilakukan kecuali jika sudah ada petunjuk dari Allah dan
Rasul-Nya’”[5]
Dari penjelasan di atas, berarti ucapan selamat hari raya
itu bebas, bisa dengan ucapan “Selamat Hari Raya”, “Taqobbalallahu minna wa
minkum” dan lainnya. Ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum” pun tidak
dikhususkan saat Idul Fithri, ketika Idul Adha dianjurkan ucapan semacam ini
sebagaimana kita dapat melihat dalam penjelasan berbagai riwayat di atas.
Mohon Maaf Lahir Batin
Satu catatan pula yang mesti diperhatikan, tidak ada
pengkhususan di Idul Fithri untuk saling maaf memaafkan. Semacam sering kita
dengar tersebar ucapan “Mohon Maaf Lahir dan Batin” saat Idul Fithri.
Seolah-olah saat Idul Fithri hanya khusus dengan ucapan semacam itu. Ini
sungguh salah kaprah.
Idul Fithri bukanlah waktu khusus untuk saling maaf
memaafkan. Waktu untuk saling memohon maaf itu luas. Ketika berbuat salah,
langsung meminta maaf, itulah yang tepat. Tidak mesti di saat Idul Fithri.
Karena jika dikhususkan seperti ini harus butuh dalil dari Al Qur’an dan Al
Hadits. Buktinya, tidak ada satu dalil yang menunjukkan seperti ini.
Minal ‘Aidin wal Faizin
Satu ucapan lagi yang keliru saat Idul Fithri, yakni ucapan
“Minal ‘Aidin wal Faizin”. Ucapan ini dari segi makna kurang bagus. Arti dari
ucapan tersebut adalah “Kita kembali dan meraih kemenangan”. Ini suatu kalimat
yang rancu. Kita mau kembali ke mana? Apa pada ketaatan atau maksiat? Jika
mengandung dua makna seperti ini hendaknya ditinggalkan. Karena bisa jadi orang
memahami yang dimaksud adalah kita kembali pada maksiat. Artinya, ibadah hanya
di bulan Ramadhan saja, setelah itu sah-sah saja untuk maksiat, sah-sah saja
untuk tinggalkan shalat dan ibadah wajib lainnya. Akibat ucapan keliru,
berujung pada amalan yang keliru.
Satu hal lagi yang mesti dipahami, makna “Minal ‘Aidin wal
Faizin” adalah sebagaimana yang kami sebutkan di atas. Dan bukan maknanya
adalah “Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Setiap kali ada yang ucapkan “Minal ‘Aidin
wal Faizin” lantas diikuti dengan kalimat “Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Dikira
artinya adalah kalimat selanjutnya. Ini sungguh keliru. Ini pemahaman orang
yang tidak paham bahasa Arab. Semestinya hal ini diluruskan. Makna kalimat
“Minal ‘Aidin wal Faizin” adalah “Kita kembali dan meraih kemenangan”. Namun
sebagaimana diterangkan di atas, dari sisi makna kalimat ini keliru. Sehingga
sudah sepantasnya kita hindari. Ucapan yang lebih baik adalah sebagaimana telah
dikemukakan di awal tulisan dan dicontohkan langsung oleh para sahabat, yakni
“Taqobbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amal kita dan amal
kalian)”.
Kami pun doakan pada para pembaca, taqobbalallahu minna wa
minkum. Semoga Allah menerima amalan kita dan amalan kalian.
--------------
[1] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih.
[2] Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, Darul Fikr, cetakan pertama, 1405, 2/250.
[3] Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 24/253.
[4] Majmu’ Fatawa Rosail Ibni ‘Utsaimin, Asy Syamilah, 16/129.
[5] Majmu’ Fatawa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 16/128.
Sumber: muslim.or.id

Comments
Post a Comment